Permohonan Asistensi oleh Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta
Rabu 17 November 2021 pukul 11.30 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta mendapatkan kunjungan kerja dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kota Yogyakarta sesuai dengan Surat Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta Nomor: B/228/XI/Ka/PM.00.03/2021/BNNK Yk tanggal 16 November 2021. Kedatangan tim BNN RI Kota Yogyakarta disambut baik oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. Kedatangan tim BNN Kota Yogyakarta adalah untuk melakukan Asistensi Kota/Kab Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi Pemerintah. Kegiatan ini didasarkan dengan rujukan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotikan Nasional, Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota, dan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petika Tahun Anggaran 2021 Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta Nomor: SP DIPA - 066.01.2.045165/2021 tanggal 23 November 2020.