Rapat Koordinasi Lanjutan Dalam Menentukan Langkah Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Lokasi Wisata
Senin 8 November 2021 pukul 13.00 WIB Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Suparman, S.H.,M.H. mengikuti serangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Lanjutan Dalam Menentukan Langkah Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Lokasi Wisata sesuai dengan Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor: UM.207/92/15/DJPD/2021 tanggal 3 November 2021. Kegiatan dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan dilakukan dalam rangka pengendalian transportasi pada lokasi objek wisata yang berpotensi terjadi kerumunan Masyarakat