Rapat Koordinasi Lanjutan/Intensif Implementasi Aplikasi e-Berpadu
Rabu 3 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan rapat koordinasi lanjutan/intensif implementasi aplikasi elektronik berkas pidana terpadu (eBerpadu). Kegiatan yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. dan didampingi koordinator Tim Implementasi eBerpadu Bidang Operasional, Wisnu Kristiyanto, S.H., M.H. serta Bidang Sosialisasi, Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H.. Rapat koordinasi eBerpadu yang dilaksanakan di ruang sidang Utama Pengadilan Negeri Yogyakarta dihadiri oleh pimpinan atau perwakilan dari pengadilan negeri di wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan para admin satuan kerja eBerpadu di wilayah Kota Yogyakarta. Maksud dan Tujuan kegiatan rapat koordinasi lanjutan/intensif implementasi aplikasi eBerpadu dilaksanakan, yaitu untuk mengetahui sejauh mana implementasi aplikasi eBerpadu diterapkan oleh para Aparat Penegak Hukum baik dari unsur Penyidik/ Kepolisian, Penuntut/Kejaksaan, Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pemasyarakatan dan Pengadilan.
Kegiatan ini juga sebagai persiapan dalam rangka sosialisasi aplikasi eBerpadu di hadapan para Aparat Penegak Hukum tingkat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta, dimana Pengadilan Negeri Yogyakarta ditunjuk sebagai simulator dalam acara tersebut. Pada kegiatan koordinasi ini melalui diskusi yang dipandu oleh Koordinator Tim Implementasi eBerpadu Pengadilan Negeri Yogyakarta Bidang Operasional, para Aparat Penegak Hukum juga menyampaikan, kendala-kendala yang terjadi dan masukan-masukan dalam proses implementasi Aplikasi eBerpadu. Dalam Kegiatan ini juga dilakukan proses simulasi penggunaan aplikasi eBerpadu oleh para admin satuan kerja/operator agar lebih memahami proses dan tahapan penerapan/implementasi aplikasi eBerpadu di satuan kerja masing-masing.