Rapat Koordinasi Teknis Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu)
Senin, 14 November 2022, pukul 09.00 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu). Kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama/Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta dihadiri perwakilan seluruh Aparatur Penegak Hukum (Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kepolisian Daerah DIY, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Kepolisian Resor, Kepolisian Sektor, Kejaksaan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan, BNN ) Propinsi D.I. Yogyakarta.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI, dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. yang sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua Aparatur Penegak Hukum yang telah hadir dan telah mengimplementasikan e-Berpadu.
Kegiatan rapat Koordinasi Teknis Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan e-Berpadu dilaksanakan untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan implementasi aplikasi e-Berpadu apakah sudah berjalan dengan baik atau ada kendala dalam pelaksanaannya. Hal ini karena Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi salah satu satuan kerja yang ditunjuk Mahkamah Agung RI sebagai pilot project implementasi aplikasi e-Berpadu. Dalam rapat koordinasi disampaikan pemaparan data terkait penerapan/implementasi fitur aplikasi e-Berpadu yaitu pelimpahan berkas perkara pidana, permohonan izin penggeledahan, permohonan izin penyitaan, permohonan perpanjangan penahanan, permohonan izin besuk tahanan, permohonan pembantaran penahanan di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta yang telah dilimpahkan atau diajukan dan diproses melalui Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) oleh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Wisnu Kristiyanto, S.H., M.H. yang bertindak sebagai narasumber dan dipandu oleh Heri Kurniawan, S.H., M.H. sebagai moderator.
Agenda selanjutnya pada kegiatan rapat koordinasi juga dilaksanakan penyampaian kembali materi terkait aplikasi e-Berpadu oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan (PTIP) sekaligus sebagai Team Development aplikasi e-Berpadu Mahkamah Agung RI, Yenny Vikky Evendi, S.T., S.H., M.Eng.. Hal ini untuk me-review kembali dan sekaligus menyampaikan progres perkembangan dan fitur-fitur terbaru aplikasi e-Berpadu. Di akhir kegiatan rapat koordinasi, dilaksanakan diskusi (tanya jawab) antara narasumber, team development dan peserta rapat koordinasi teknis yang hadir terkait berbagai kendala yang ada dalam implementasi aplikasi e-Berpadu di satuan kerja aparatur penegak hukum terkait serta menyaring masukan atau saran untuk pengembangan atau perbaikan aplikasi e-Berpadu kedepannya.