Rapat Monev TLHP Bidang Kepaniteraan, Kesekretariatan dan Kedisiplinan Pengadilan Negeri Yogyakarta
Jumat, 21 Juli 2023, pukul 14.00 WIB, bertempat di ruang Teleconference, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H didampingi Wakil Ketua Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Mujiono, S.H., M.H. memimpin rapat monitoring evaluasi tindak lanjut hasil pengawasan bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan dan kedisiplinan. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Hakim Pengawas Bidang, Panitera, Sekretaris, seluruh Panitera Muda, seluruh Kepala Sub Bagian. Dalam rapat, Ketua Pengadilan menyampaikan informasi terkait surat tugas kedatangan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dalam rangka pembinaan dan pelaksanaan Audit kinerja di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Ketua Pengadilan berpesan terkait pelaksanaan pembinaan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan melibatkan/mengundang Pengadilan Agama Yogyakarta, Pengadilan Militer Yogyakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta agar dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan pengadilan terkait. Kemudian terkait pelaksanaan audit kinerja Ketua Pengadilan berpesan agar setiap bagian mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan terutama terkait administrasi perkara, pengelolaan keuangan perkara. Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan menyampaikan bahwa hasil monitoring evaluasi tindak lanjut pengawasan bidang tidak ada kendala, telah disampaikan tepat waktu, kedisiplinan pegawai dan administrasi ijin keluar kantor telah dilaksanakan.
Terkait kedisiplinan dan ketertiban penanganan perkara Wakil Ketua Pengadilan berpesan agar proses persidangan tidak mengikuti keinginan para pihak, pelaksanaan persidangan harus tepat waktu dan apabila ada pegawai yang berhalangan/ sakit wajib melapor agar tidak mengganggu proses persidangan. Dalam rapat monitoring dan evaluasi juga dilaksanakan sosialisasi singkat tentang aplikasi Pengawasan Pengadilan Tingkat Banding Dan Tingkat Pertama (Wastitama). Aplikasi Wastitama merupakan aplikasi pengelolaan Pengawasan rutin yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Pada pengadilan tingkat pertama aplikasi Wastitama dapat digunakan dalam pengawasan rutin bulanan oleh Hakim Pengawas Bidang untuk mengakomodir temuan dan tindak lanjut penyelesaian temuan pada masing-masing bidang sehingga lebih mudah dalam memonitoring. Setelah penyampaian sosialisasi singkat tersebut, Aplikasi Wastitama nantinya akan diterapkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam pengawasan rutin oleh Hakim Pengawas Bidang setiap bulan.