Sidang di Tempat oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta
Selasa, 14 Februari 2023 pukul 09.00 WIB, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas yang di laksanakan di Jl. Urip Sumoharjo dan sekitarnya. Pengadilan Negeri Yogyakarta sesuai surat Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta nomor B/335/II/OPS/2023 tanggal 10 Februari 2023 terkait permohonan bantuan persidangan turut serta dalam kegiatan tersebut dengan menyelenggarakan sidang ditempat. Dan sesuai surat tugas Ketua Pengadilan nomor W13-U1/663/KP.01.1/II/2023 tanggal 13 Februari 2023 menugaskan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Gabriel Siallagan, S.H., M.H., bersama Panitera Pengganti dan Staf pidana untuk melaksanakan sidang di tempat. Pelaksanaan sidang ditempat dilaksanakan di LPP Yogyakarta, Jl. Urip Sumoharjo.