Sosialisasi e-Court dan Gugatan Sederhana Tahun 2022 Pengadilan Negeri Yogyakarta
Jumat, 11 November 2022, pukul 09.00 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan Kegiatan Sosialisasi e-Court dan Gugatan Sederhana. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama/Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta dihadiri tamu undangan dari kalangan lembaga perbankan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), para Advokat, . Kegiatan sosialisasi diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI, dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Sosialisasi e-Court dan Gugatan Sederhana.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua undangan yang telah hadir dalam kegiatan dan berharap dengan mengikuti kegiatan sosialisasi semakin memahami peradilan elektronik (e-Court) dan Gugatan Sederhana. Selanjutnya kegiatan pemaparan materi Sosialisasi e-Court dan Gugatan Sederhana disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Agus Setiawan, S.H., Sp. Not. yang bertindak sebagai narasumber dan dipandu oleh Gabriel Siallagan, S.H., M.H. sebagai moderator.
Kegiatan sosialisasi dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama terkait penyampaian sosialisasi terkait e-Court dan sesi kedua terkait Gugatan sederhana. Narasumber dalam pemaparan Sosialisasi e-Court dan Gugatan Sederhana menjelaskan tentang latar belakang e-Court, cara akses, ruang lingkup pengguna e-Court, tata cara persidangan melalui e-Court (pendaftaran hingga perkara putus), ruang lingkup/syarat gugatan sederhana. Kemudian pada setiap sesi setelah pemaparan materi sosialisasi, diselingi kegiatan tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan narasumber. Kegiatan Sosialisasi e-Court dan Gugatan Sederhana berjalan dengan lancar hingga acara berakhir.