Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana pada Hari Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023
Kamis, 17 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB memenuhi surat undangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta tanggal 14 Agustus 2023, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Mujiono, S.H., M.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri hadir pada kegiatan pemberian Remisi Umum bagi Narapidana pada Hari Kemerdekaan RI ke – 78 tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Hadir pada kegiatan tersebut Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Forkopimda Kota Yogyakarta, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, jajaran Lapas Kelas IIA Yogyakarta dan turut hadir para narapidana yang memperoleh Remisi Umum.
Acara kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembukaan kegiatan, laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, A.Md.I.P, S.H., M.H. dan pembacaan Surat Keputusan pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Setelah pembacaan Surat Keputusan, dilaksanakan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Pemberian Remisi Umum kepada perwakilan Narapidana yang menerima remisi dan penyerahan Premi WBP (upah/apresiasi sekaligus hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti program pembinaan kemandirian yang menghasilkan suatu produk bernilai jual) kepada narapidana oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, S.H., M.Ed.. Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Yogyakarta mengucapkan selamat kepada para narapidana yang telah memperoleh Remisi Umum di Hari Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023 dan berharap kepada para narapidana selepas selesai menjalani masa pembinaan di lembaga pemsyarakatan mampu kembali ke lingkungan masyarakat dengan baik dan lebih berdaya guna.
Pada kesempatan ini pula, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto, S.E., M.Si. membacakan dan menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023. Setelah penyampaian sambutan, kegiatan pemberian Remisi Umum bagi Narapidana berakhir dan ditutup dengan dokumentasi foto bersama.