WORKSHOP INOVASI PEMBELAJARAN BERBASIS “CASE METHOD
Menindaklanjti kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Janabadra dan Pengadilan Negeri Yogyakarta dan berdasarkan surat dari Koordinator PKKM Fakultas Hukum Universitas Janabadra Nomor 007/S.Pmh.NS/PKKM/FH/VII/2021 tentang Permohonan Menjadi Pemateri WORKSHOP INOVASI PEMBELAJARAN BERBASIS “CASE METHOD”, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta memerintahkan kepada salah satu hakim Nuryanto, S.H, M.H untuk menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.
Acara diadakan tanggal 20 Agustus 2021 pukul 09.00 sd 12.00 WIB secara virtual melalui zoom meeting. Dalam kesempatan tersebut, pemateri menyampaikan topik mengenai Tugas dan Kewenangan Pengadilan Dalam Proses Penegakan Hukum. Peserta yang hadir adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Janabadra sebanyak 33(tiga puluh tiga) orang.
Diskusi berlangsung menarik saat sesi tanya jawab. Para dosen bisa lebih detail menanyakan praktik hukum yang berjalan, komparasi dilapangan disandingkan dengan teori yang ada. Tidak hanya itu, diskusi semakin menarik ketika peserta menanyakan terkait persidangan online dimasa pandemi, e-court, e-litigasi dan gugatan sederhana.
Semoga kedepan tidak hanya dari Universitas Janabadra saja yang menyelenggarakan kegiatan serupa, namun universitas-universitas lain di DIY. Hal tersebut sangat membantu Pengadilan Negeri Yogyakarta mewujudkan Pengadilan Pendidikan. (ptip)