Articles in Category: Kegiatan Pengadilan
Apel Sore Rutin Petugas PTSP 3 Juli 2026
Pada Jumat, 3 Juli 2026, bertempat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Yogyakarta, telah dilaksanakan apel sore yang dipimpin oleh Panmud Pidana Pengadilan Negeri Yogyakarta, Bapak Andang Catur P, S.H.,M.H. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh petugas PTSP Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dalam arahannya, pembina apel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, beliau mengingatkan agar seluruh petugas senantiasa menjaga kekompakan dan semangat kerjasama guna mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan prima bagi para pencari keadilan.
PN Yogyakarta Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata secara Sukarela
Jumat, 3 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Yogyakarta, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Johana Carolina Lekbila, S.IP., S.H. melaksanakan kegiatan eksekusi beberapa perkara perdata secara sukarela, yaitu:
- Pelaksanaan perkara eksekusi Nomor 2/Pdt.Sus-Eks/2025/PN Yyk jo 46/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Yyk antara Budi Purwanto melawan PT Cahaya Pranawidya Permai (hotel seturan).
- Pelaksanaan perkara eksekusi Nomor 3/Pdt.Sus-Eks/2025/PN Yyk jo 50/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Yyk antara Endah Retna Widyaningtyas melawan PT Cahaya Pranawidya Permai (hotel seturan).
- Pelaksanaan perkara eksekusi Nomor 4/Pdt.Sus-Eks/2025/PN Yyk jo 51/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Yyk antara Rika Listyanuri AMd melawan PT Cahaya Pranawidya Permai (hotel seturan).
- Pelaksanaan perkara eksekusi Nomor 5/Pdt.Sus-Eks/2025/PN Yyk jo 53/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Yyk antara Sugiran melawan PT Cahaya Pranawidya Permai (hotel seturan).
- Pelaksanaan perkara eksekusi Nomor 6/Pdt.Sus-Eks/2025/PN Yyk jo 55/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Yyk antara Wisnu Nugroho melawan PT Cahaya Pranawidya Permai (hotel seturan).
- Pelaksanaan perkara eksekusi Nomor 7/Pdt.Sus-Eks/2025/PN Yyk jo 57/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Yyk antara Theodorus Sumarjiono melawan PT Cahaya Pranawidya Permai (hotel seturan).
Pelaksanaan Eksekusi berjalan dengan baik, tanpa ada kendala dan ditutup dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan eksekusi oleh kedua belah pihak.










