MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA
KELAS IA
  HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

 

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 3 Mei 2023

on Rabu, 03 Mei 2023. Posted in Kegiatan Pengadilan

Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 3 Mei 2023

Rabu, 03 Mei 2023, pukul 08.00 WIB apel pagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Yogyakarta dilaksanakan. Bertindak sebagai pemimpin apel adalah Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H. didampingi Kepala Sub Bagian Umum Keuangan. Dalam arahannya Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan kepada seluruh petugas PTSP agar senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal dan baik kepada pengguna layanan pengadilan dan selalu menjaga kesehatan. Kegiatan Apel PTSP diakhiri dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI, Yel-yel dan doa yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum Keuangan Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Rapat Monev Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata dan PHI

on Selasa, 02 Mei 2023. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat Monev Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata dan PHI

Selasa, 2 Mei 2023, pukul 13.30 WIB bertempat di ruang Command Center Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan memimpin rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata dan PHI. Rapat monitoring dan evaluasi diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Perdata, Perwakilan Panitera Muda PHI, Jurusita dan Jurusita Pengganti. Dalam rapat monitoring dan evaluasi membahas dan menjawab Surat Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang berkaitan dengan perkara-perkara yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) tidak dapat dilaksanakan eksekusi.

 Hal ini sehubungan dengan temuan pada monitoring evaluasi kinerja oleh Badan Peradilan Umum yang telah dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Agenda rapat juga membahas pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh pelaksanaan permohonan eksekusi perkara Perdata dan PHI yang masuk di Pengadilan Negeri Yogyakarta mulai dari evaluasi pencatatan register secara elektronik yang sempat bermasalah, terkait pengisian register permohonan eksekusi manual yang belum terisi lengkap, pelaksanaan relas panggilan yang tidak sesuai. Panitera pada rapat monitoring dan evaluasi juga melaporkan progres pelaksanaan eksekusi perkara Perdata dan PHI serta melaporkan kendala-kendala yang ada dalam pelaksanaannya.