HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Rapat Koordinasi Penyelesaian Teknis Perkara Berbasis Keadilan Restorative Justice

on Senin, 01 November 2021. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat Koordinasi Penyelesaian Teknis Perkara Berbasis Keadilan Restorative Justice
Senin 1 November 2021 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Teknis Perkara Berbasis Keadilan Restorative Justice Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rapat diadakan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta pukul 08.30 WIB. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia, Heri Kurniawan, S.H.,M.H yang didampingi oleh Moderator Acara, Nuryanto, S.H.,M.H dan Seluruh Panitia Acara. Rapat ini dilakukan sebagai persiapan pertama dalam penyelengaraan Rakor Teknis Perkara Berbasis Keadilan Restorative Justice. Sedangkan Maksud dilaksanakannya Rakor Teknis Penyelesaian Perkara Tentang Restorative Justice ini adalah untuk mendorong optimalisasi penerapan Peraturan Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung maupun Keputusan Ketua Mahkamah Agung yang mengatur tentang pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice) di pengadilan, di samping itu penerapan keadilan restoratif (restorative justice) adalah untuk mereformasi criminal justice system yang masih mengedepankan hukuman penjara.