Rapat Revisi Anggaran Pengadilan Negeri Yogyakarta

Pada Hari Kamis 22 Oktober 2026, pukul 15:00 WIB, bertempat diRuang Media Center Pengadilan Negeri Yogyakarta telah dilaksanakan kegiatan Rapat Terkait Revisi Anggaran Dipa.03. Rapat dibuka oleh Ketua Pengadian Negeri Yogyakarta, Beliau menyampaikan bahwa revisi anggaran Dipa 03 perlu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan riil satuan kerja dan menghindari SILPA, telah dilaksanakan rapat revisi anggaran dengan hasil sebagai berikut : telah disepakati untuk melakukan revisi anggaran Dipa 03 TA 2026. Revisi berupa pengeseran anggaran antar akun dalam satu program yang sama untuk optimalisasi penyetoran, Rincian revisi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan. Berita acara ini dibuat untuk menjadi dasar pengusulan revisi anggaran melalui aplikasi sakti









