Pemberitahuan Kantor Tutup Sementara Tahap II
Berdasarkan Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta Kelas IA Nomor W13.U1/772/KP.01.1/2/2021 tentang Penutupan Sementara Kantor Pengadilan Negeri Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta Kelas IA dalam rangka antisipasi penyebaran wabah virus Covid-19 pada Pengadilan Negeri, Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta Kelas IA maka diumumkan Penetapan Penutupan Kantor Sementara dan Penetapan Work From Home (WFH). Informasi selengkapnya sebagaimana lampiran pengumuman di bawah ini.