Pemberitahuan Gangguan Layanan Aplikasi Eraterang
Sehubungan dengan adanya gangguan teknis pada server Layanan Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eRaterang) sehingga menyebabkan tidak dapat diaksesnya aplikasi tersebut sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan, maka disampaikan kepada Pengguna Layanan atau pihak-pihak yang berkepentingan agar datang langsung ke Pengadilan untuk pembuatan surat keterangan secara manual menyesuaikan proses administrasi sebagaimana mestinya.