Pemberitahuan Tatanan Kerja PN Yogyakarta Selama PPKM ke-2
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri, Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta Kelas IA Nomor W13.U1/3044/SP/KPN/7/2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Tata Kerja Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terkait PPKM Darurat pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA diumumkan bahwa:
- Terhitung tanggal 21 - 25 Juli 2021, Hakim, Hakim Ad Hoc Tipikor, Hakim Ad Hoc PHI dan ASN menjalankan tugas kedinasan secara WFO dan WFH secara bergantian
Informasi selengkapnya dapat diakses pada lampiran dibawah ini