Pemberitahuan Tatanan Kerja PN Yogyakarta Selama PPKM ke-7
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri, Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta Kelas IA Nomor W13.U1/3394/SP/KPN/8/2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Tata Kerja Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terkait PPKM pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA diumumkan bahwa:
- Terhitung tanggal 24 - 31 Agustus 2021, Hakim, Hakim Ad Hoc Tipikor, Hakim Ad Hoc PHI dan ASN menjalankan tugas kedinasan secara WFO dan WFH secara bergantian
Informasi selengkapnya dapat diakses pada lampiran dibawah ini