Pemberitahuan Tatanan Kerja PN Yogyakarta Selama PPKM ke-9
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri, Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta Kelas IA Nomor W13.U1/873/SP/KPN/II/2022 tentang Pelaksanaan Tata Kerja Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA diumumkan bahwa:
- Terhitung tanggal 1 - 7 Maret 2022, Hakim, Hakim Ad Hoc Tipikor, Hakim Ad Hoc PHI dan ASN menjalankan tugas kedinasan secara WFO dan WFH secara bergantian
Informasi selengkapnya dapat diakses pada lampiran dibawah ini