Kamis, 24 November 2022, di Pengadilan Negeri Yogyakarta telah dilaksanakan Kegiatan Persiapan Penilaian Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) oleh Tim Biro Perlengkapan Badan urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan (selaku Penerap Internal PIPK) dan Kepala Sub bagian Kepegawaian (selaku Penilai Internal PIPK) menerima kedatangan Tim Biro Perlengkapan di ruang command center Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Kegiatan Persiapan Penilaian Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, sesuai surat tugas Kepala Biro Perlengkapan Badan urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor 208/BUA.4/ST/11/2022 tanggal 16 November 2022. Dalam pelaksanaannya Tim Biro perlengkapan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen pelaksanaan pemeliharaan gedung dan persediaan serta melakukan pengecekan fisik secara langsung. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan anggaran pemeliharaan sesuai dengan dokumen yang telah direncanakan sekaligus memastikan apakah
Tim Penerap internal Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Pengadilan Negeri Yogyakarta telah melaksanakan tugas dengan baik atau belum. Diakhir pelaksanaan kegiatan, Tim Biro Perlengkapan menyerahkan secara simbolis laporan hasil pelaksanaan Persiapan Penilaian Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) kepada Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dan berdasarkan laporan tersebut, agar temuan-temuan oleh tim agar segera ditindaklanjuti dengan perbaikan.