HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melakukan Mediasi Online

on Senin, 19 Jun 2023. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melakukan Mediasi Online

Senin, 19 Juni 2023, pukul 14.15 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Wisnu Kristiyanto, S.H., M.H. selaku Hakim Mediator melaksanakan agenda mediasi dengan para pihak berperkara secara hybrid (daring dan luring) pada sengketa perkara terkait  perbuatan melawan hukum (PMH) dalam perkara perdata nomor 37/Pdt.G/2023/PN Yyk.  Hadir secara luring dalam agenda mediasi Kuasa Hukum Penggugat, Tergugat III dan Kuasa Hukum Tergugat. Kemudian dengan memanfaatkan teknologi, Penggugat mengikuti agenda mediasi secara online (melalui zoom meeting) karena berdomisili di luar negeri (Oslo-Norwegia) sehingga tidak bisa hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Rapat Pertemuan Tim Evaluasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2023

on Jumat, 16 Jun 2023. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Rapat Pertemuan Tim Evaluasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2023

Jumat, 16 Juni 2023 pukul 15.30 WIB, memenuhi surat undangan Penjabat Wali Kota Yogyakarta nomor 005/3079 tanggal 14 Juni 2023, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. hadir dalam kegiatan rapat pertemuan Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2023 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Yogyakarta. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring), secara daring bertempat di ruang Yudhistira Komplex Balaikota Yogyakarta dihadiri pimpinan atau perwakilan forkopimda Kota Yogyakarta, Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Yogyakarta, Jajaran Sekretariat Daerah, Inspektorat dan Kepala Dinas Kota Yogyakarta terkait Kota Layak Anak Kota Yogyakarta, dan secara daring melalui zoom meeting diikuti oleh Kepala Dinas Kota Yogyakarta (sesuai undangan), seluruh Kemantren Kota Yogyakarta, Instansi Daerah, Lembaga/Yayasan Sosial dan Pemberdayaan perempuan dan anak di Kota Yogyakarta, media massa.

Dalam agenda pertemuan yang dipimpin langsung oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, S.H., M.Ed., hadir Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2023 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang didampingi Tim Verifikasi Provinsi DI. Yogyakarta. Maksud dan tujuan pertemuan tersebut berkaitan dengan diusulkannya Kota Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023 oleh Pemerintah Provinsi  DI. Yogyakarta dan pertemuan tersebut dalam rangka penyampaian hasil catatan evaluasi yang diperoleh Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2023 Kementerian dari hasil kunjungan langsung (Verifikasi lapangan/Kunjungan) ke beberapa lokasi pelaksanaan indikator Kota Layak Anak (prioritas) di Kota Yogyakarta.

Kunjungan dilaksanakan ke beberapa lokasi yang masuk dalam Kluster-kluster penilaian Kota Layak Anak. Terdapat 5 Kluster hak anak dalam penyelenggaraan kota layak anak, yaitu 1. Hak Sipil dan Kebebasan; 2. Hak Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; 3. Hak Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; 4. Hak Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya; 5. Perlindungan Khusus. Pengadilan Negeri Yogyakarta sebagai instansi vertikal yang berada di Kota Yogyakarta dan bagian dari Forkopimda Kota Yogyakarta, masuk ke dalam 2 kluster yaitu Hak Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif (Kluster 2); dan Perlindungan Khusus (Kluster 5) mendukung terwujudnya Kota Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak tahun 2023.