Rabu 21 September 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama/Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta, pukul 08.30 WIB telah dilaksanakan kegiatan pembukaan Kuliah Praktek Peradilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi oleh para Hakim yang telah ditunjuk sebagai hakim pembimbing, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Perwakilan Fakultas Hukum UII dan mahasiswa yang mengikuti kuliah praktek peradilan. Pada sambutannya, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Fakultas Hukum UII, Eko Rial Nugroho, S.H., M.H. yang hadir pada kegiatan pembukaan, sekaligus mewakili Dekan Fakultas Hukum UII mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Yogyakarta atas ijin kuliah praktek peradilan yang diberikan bagi mahasiswa UII dan berpesan kepada para mahasiswa agar menjaga sikap dan perilaku dalam mengikuti kegiatan kuliah praktek peradilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam sambutannya merespon dengan baik kegiatan para mahasiwa untuk melaksanakan kuliah praktek peradilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan harapannya dapat memberikan wawasan dan pengetahuan lebih dalam mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan kuliah praktek peradilan yang dilaksanakan merupakan bagian dari program Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam mewujudkan dan memantapkan diri sebagai Pengadilan Pendidikan. Dalam kegiatan kuliah praktek peradilan yang akan diikuti oleh kurang lebih 300 mahasiswa nantinya akan dibagi menjadi 15 kelompok, kemudian masing-masing kelompok akan dibimbing oleh hakim pembimbing yang telah ditunjuk oleh Ketua Pengadilan dan nantinya para mahasiswa akan diperbolehkan mengikuti kegiatan persidangan yang sifatnya terbuka untuk umum baik perkara perdata dan pidana.
Pada kegiatan pembukaan kuliah praktek peradilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Pejabat Humas Pengadilan Negeri Yogyakarta, Heri Kurniawan, S.H., M.H. memberikan paparan singkat mengenai struktur organisasi Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk memberikan gambaran awal mengenai struktur, tugas dan fungsi masing-masing bagian di pengadilan. Dihadapan para mahasiswa fakultas Hukum UII, Pejabat Humas juga menyampaikan sosialisasi terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah diterapkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Hal ini untuk menegaskan bahwa di Pengadilan Negeri Yogyakarta bebas atau tidak ada praktek-praktek menyimpang dalam berbagai layanan peradilan maupun perkara. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta juga menambahkan informasi kepada mahasiswa kuliah praktek peradilan Fakultas Hukum UII dengan memberikan informasi singkat mengenai aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dimana segala bentuk penyimpangan yang terjadi di pengadilan dapat disampaikan dan dilaporkan pada aplikasi tersebut. Kegiatan pembukaan kuliah praktek peradilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) diakhiri dengan sesi foto bersama.