Monev Eksekusi Pengadilan Negeri Yogyakarta
Pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2026 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta telah dilaksanakan kegiatan Monev Eksekusi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta serta dihadiri oleh Panitera dan seluruh Jurusita. Kegiatan Monev ini membahas secara menyeluruh terkait penginputan data eksekusi pada SIPP dan Perkusi, tahapan pelaksanaan eksekusi sesuai ketentuan yang berlaku, serta permohonan eksekusi yang belum dilaksanakan beserta kendala yang dihadapi. Dalam forum tersebut juga dilakukan pembahasan mengenai langkah-langkah tindak lanjut terhadap permohonan eksekusi yang masih tertunda guna memastikan penyelesaian dan tertib administrasi perkara. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian dan ketepatan waktu dalam penginputan data serta koordinasi yang intensif agar pelaksanaan eksekusi dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai prosedur.









