HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Sosialisasi PERMA No. 1 Tahun 2022 dan Pengenalan Optimalisasi Website LIRIKAN

on Senin, 07 November 2022. Posted in Berita Terkini

Sosialisasi PERMA No. 1 Tahun 2022 dan Pengenalan Optimalisasi Website LIRIKAN

Senin, 07 November 2022, pukul 09.00 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 dan Pengenalan Optimalisasi Website Layanan dan Informasi Restitusi dan Korban (Lirikan). Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama/Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta dihadiri oleh Aparatur Penegak Hukum (Polda/Polres/Polsek, Kejaksaan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan) di wilayah Kota Yogyakarta, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Yogyakarta, Beberapa Dinas Kota Yogyakarta terkait, Perhimpunan Advokat di DIY, Lembaga Pusat Studi beberapa Universitas, serta lembaga-lembaga bantuan hukum yang berkaitan dengan perlindungan perempuan/anak/difabel.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI, dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 dan Pengenalan Optimalisasi Website Layanan dan Informasi Restitusi dan Korban (Lirikan) di Pengadilan Negeri Yogyakarta.  Di sela-sela kegiatan sosialisasi juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan Yayasan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SABDA).

Selanjutnya pada acara inti kegiatan yaitu pemaparan materi sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tri Riswanti, S.H., M.Hum. yang bertindak sebagai narasumber dan dipandu oleh Wisnu Kristiyanto, S.H., M.H. sebagai moderator. Narasumber dalam pemaparannya menjelaskan tentang Tata Cara Penyelesaian permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana mulai dari dasar hukum yang melatarbelakangi, subjek hukum pemohon restitusi, kapan waktu permohonan restitusi, ruang lingkup pemohon restitusi, kompetensi/kewenangan untuk mengadili permohonan restitusi, jenis tindak pidana yang dapat dimohonkan restitusi, hak-hak restitusi bagi korban, uraian dan lampiran permohonan restitusi korban, dan terkait pelaksanaan putusan/penetapan permohonan Restitusi.

Setelah narasumber selesai menyampaikan pemaparan materi, dilanjutkan dengan penyampaian informasi melalui pemutaran video tentang pengenalan optimalisasi website Layanan dan Informasi Restitusi dan Korban (Lirikan) oleh Calon Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Negeri Yogyakarta, Irhas Hery Rizkatillah, S.H.. Informasi layanan yang dibuat ini terintegrasi dengan website Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kemudian pada agenda kegiatan selanjutnya, dilaksanakan sesi tanya jawab dengan peserta/tamu undangan sosialisasi yang hadir dengan dipandu oleh moderator.

Berbagai hal baik sharing atau pertanyaan disampaikan dan ditanyakan kepada narasumber karena Tata Cara Penyelesaian permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana ini merupakan hal yang baru sehingga peserta/tamu undangan sosialisasi cukup antusias bertanya terkait hal tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi terlaksana dengan baik sesuai agenda acara yang telah disusun. Dengan berakhirnya sesi tanya jawab maka berakhir juga pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 dan Pengenalan Optimalisasi Website Layanan dan Informasi Restitusi dan Korban (Lirikan) di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Menerima Kunjungan Kerja dari Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

on Kamis, 03 November 2022. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Menerima Kunjungan Kerja dari Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Kamis, 03 November 2022, Pukul 12.00 WIB sesuai surat Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI nomor 465/Bld.4/PIM/10/2022 yang telah diterima sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi Sekretaris menerima kunjungan dari Tim Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan. Maksud dan tujuan kedatangan tersebut dalam rangka untuk melakukan observasi terhadap peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2022 yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Hal ini untuk mengetahui sejauh mana progres pelaksanaan aktualisasi dari masing-masing Calon Pegawai Negeri Sipil dapat terlaksana serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.