Jumat 24 September 2021 telah dilaksanakan Sosialisasi dan Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan dilakukan di Ruang Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini turut mengundang:
1. Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta
2. Kepala Kepolisian Resort Kota Yogyakarta
3. Kepala Lembaga Permasyarakatan Yogyakarta
4. Kepala Lembaga Permasyarakatan Perempuan Yogyakarta
5. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Sleman.
6. Kepala Rumah Tahanan Kelas IIA Yogyakarta
7. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta
8. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta
9. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta
10. Ketua PERADI Cabang Yogyakarta
11. Ketua IKADIN Cabang Yogyakarta
12. Ketua KAI Cabang Yogyakarta
13 Ketua PKBH Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan
Salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh Pengadilan untuk mengatasi Resiko adanya penyuapan dengan menerapkan Sistem SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) sebagaimana semangat yang dibangun UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Diharapkan dengan penerapan SMAP dapat memperkuat komitmen pengadilan untuk menjadi Pengadilan yang Agung. Semoga sinergisitas antar Aparat penegak hukum dapat berkesinambungan sebagai langkah percepatan menuju lembaga dan dan masyarakat yang bebas dari Korupsi, Suap dan Gratifikasi.