HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pelaksanaan Perkara Eksekusi Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Kamis, 29 September 2022. Posted in Berita Terkini

Pelaksanaan Perkara Eksekusi Pengadilan Negeri Yogyakarta

Kamis, 29 September 2022, pukul 10.00 WIB, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H. didampingi Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan eksekusi perkara. Pelaksanaan eksekusi perkara berdasarkan surat penetapan eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta nomor 5/Pdt.Eks.HT/2021/PN Yyk tanggal 30 Agustus 2022 terhadap sebidang tanah berikut bangunan diatasnya yang terletak di Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta.

Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut dihadiri oleh Pihak Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi, Perwakilan Pihak Kecamatan Jetis dan Kelurahan Cokrodiningratan dan aparat pengamanan (Polisi Sektor dan Koramil). Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta membacakan penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dan menandatangani berita acara pelaksanaan eksekusi. Dalam pelaksanaan eksekusi, pihak termohon eksekusi menyerahkan secara sukarela objek eksekusi kepada pihak pemohon ekskusi yang dilaksanakan di Kelurahan Cokrodiningratan sehingga pelaksanaan eksekusi berjalan dengan baik, aman dan tertib.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Diskusi Panel Penerapan Konsep Restoratif Justice oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda

on Rabu, 28 September 2022. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Diskusi Panel Penerapan Konsep Restoratif Justice oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda

Rabu, 28 September 2022, sesuai surat undangan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI nomor 145/TuakaBin/IX/2022 tanggal 23 September 2022, bertempat di ruang Command Center, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. dan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan Diskusi Panel antara Mahkamah Agung RI dan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda “Penerapan Konsep keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda” secara online. Kegiatan diskusi panel yang dimulai pukul 15.30 WIB, diselenggarakan secara hybrid (Offline dan Online).

Kegiatan diskusi panel antara Mahkamah Agung RI dengan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) masih merupakan bagian dalam serangkaian kegiatan kunjungan kerja Mahkamah Agung Kerajaan Belanda ke Mahkamah Agung RI. Dalam diskusi panel tersebut, YM. Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan pidato utama/kunci (Keynote Speech). Maksud dan tujuan kegiatan diskusi panel tersebut untuk membahas kerangka hukum keadilan restoratif dan implementasinya di Indonesia dan Belanda, merefleksikan efektifitas praktik keadilan restoratif yang ada di Indonesia dan Belanda serta membahas kemungkinan kerjasama antara Indonesia dan Belanda dalam mengembangkan praktik keadilan restoratif.