HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI Agustus 2022

on Kamis, 25 Agustus 2022. Posted in Berita Terkini

Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI Agustus 2022

Kamis, 25 Agustus 2022, sesuai surat undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial nomor 28/WKMA.NY/UND/8/2022 tanggal 18 Agustus 2022, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. beserta seluruh Hakim, Plh. Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti Pembinaan teknis secara Virtual melalui zoom meeting. Kegiatan yang dilaksanakan Hotel Swiss-Bel Jambi dilaksanakan secara luring (offline) dan daring (online) ini diikuti oleh seluruh Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding, Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia.

Kegiatan pembinaan teknis diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI dan dilanjukan dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi. Dalam pembinaan teknis dan administrasi yudisial, Ketua Mahkamah Agung RI, YM Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, YM Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, YM Dr. Sunarto, SH., MH. Dan para Ketua Kamar Mahkamah Agung RI menyampaikan pembinaan sekaligus pengawasan bagi jajaran empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia baik yang hadir secara langsung maupun secara online melalui media zoom meeting.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Menerima Mahasiswa Magang Universitas Sebelas Maret

on Rabu, 24 Agustus 2022. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Menerima Mahasiswa Magang Universitas Sebelas Maret

Rabu, 24 Agustus 2022, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Bapak Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi Hakim Pembimbing Mahasiswa dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana menerima mahasiswa dari Universitas Sebelas Maret (UNS) di ruang Command Center. Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) akan melaksanakan kegiatan magang di Pengadilan Negeri Yogyakarta selama 5 bulan hingga 31 Desember 2022. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan pandangan atau gambaran mengenai dunia peradilan, tugas dan peranan hakim serta administrasi peradilan sehingga diharapkan selama proses magang berlangsung dapat bermanfaat bagi mahasiswa kedepannya.