HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Berita Terkini

Kupas Tuntas Seputar Isolasi Mandiri Bersama Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia

on Selasa, 03 Agustus 2021. Posted in Berita Terkini

Kupas Tuntas Seputar Isolasi Mandiri Bersama Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia
Selasa 3 Agustus 2021 Ketua beserta Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta khususnya Tim Satgas Covid-19 Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti Kegiatan Bincang Virtual seputar Covid-19. sesuai dengan Surat dari PP IKAHI Nomor 088/PP IKAHI/VII/2021 tanggal 30 Juli 2021. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan salah satu program kerja organisasi di era Pandemi Covid-19 Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI). Kegiatan dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan Kanal YouTube.
 
 
Kegiatan ini bertemakan "Bersama, Disiplin, Lawan Covid-19". Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini memiliki topik Kupas Tuntas Seputar Isolasi Mandiri (ISOMAN). Kegiatan ini mendapatkan arahan dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. Muhammad Syarifuddin SH., MH untuk kegiatan ini diikuti oleh seluruh Hakim dan Pengurus IKAHI seluruh Indonesia dan juga turut mengajak seluruh ASN Mahkamah Agung dengan mengikuti kegiatan tersebut melalui Kanal YouTube PP IKAHI daritempat masing-masing dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat

Workshop Cakap Hukum bagi Perempuan dan Anak Disabilitas dalam Hukum Perdata

on Selasa, 27 Juli 2021. Posted in Berita Terkini

Untuk memenuhi Surat dari Direktur Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) Nomor 089/SK/SAPDA/VII/2021 tanggal 14 Juli maka Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Heri Kurniawan, S.H.,M.H. mengikuti Workshop Cakap Hukum bagi Perempuan dan Anak Disabilitas dalam Hukum Perdata Bersama Tiga Profesi dan Akademisi sebagai Peserta. Kegiatan dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan berlangsung pada Selasa 27 Juli 2021 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini membahas Penyandang Disabiitas sebagai subyek hukum. Pengakuan terhadap disabilitas tersebut menjadi penting, karena sering sekali Penyandang Disabilitas dianggap tidak cakap hukum. Akan tetapi pada Pasal 32 Undang -undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas justru menyatakan bahwa Penyandang Disabilitas dapat ditempatkan dibawah pengampuan apabila dinyatakan tidak cakap hukum oleh Pengadilan Negeri. Singkat kata, pasal-pasal tersebut menjadi sangat kontroversial karena Undang-undang tersebut di satu sisi telah mengakui kepastian hukum Penyandang Disabiitas, namun disisi lain dapat memposisikan Penyandang Disabilitas di bawah pengampuan. Hal ini menarik sebagai bahan diskusi. (/PTIP)