HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri FGD bersama LPSK

on Kamis, 24 Juli 2025. Posted in Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri FGD bersama LPSK

Kamis, 24 Juli 2025, pukul 09.00 WIB sesuai surat Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban RI nomor UND02412/2/LPSK/072025 tanggal 18 Juli 2025, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muhammad Ismail Hamid, S.H., M.H. menghadiri acara undangan kegiatan Focus Group DIscussion (FGD) dengan tema “Di Balik Luka Ada Harapan : Kompensasi Negara Dalam Membayarkan Restitusi kurang bayar Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Melalui Dana Bantuan Korban”. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Prambanan Lt. 3, Gedung Keuangan Negara diikuti oleh seluruh Aparat Penegak Hukum  di DI Yogyakarta (Pengadilan, Kepolisian, Kejaksaan), OPD Pemerintah Daerah DI Yogyakarta membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perlindungan Perempuan dan Anak di wilayah DI Yogyakarta, Media Masa dan Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas di wilayah Yogyakarta.

Kegiatan FGD menghadirkan narasumber dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kepolisian DI, Yogyakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DI Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta. Setelah pemaparan materi oleh masing-masing narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group DIscussion (FGD) sesuai tema “Di Balik Luka Ada Harapan : Kompensasi Negara Dalam Membayarkan Restitusi kurang bayar Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Melalui Dana Bantuan Korban”. Kegiatan FGD diselenggarakan untuk memperkuat jaringan sinergitas dalam memberikan perlindungan dan pemulihan yang holistik bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2025 tentang Dana Bantuan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.