Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Seminar Tindak Lanjut UU Narkotika
Kamis, 14 September 2023, memenuhi Surat undangan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi D.I. Yogyakarta nomor B/UND-023/IX/KA/HK/2023/BNNP tanggal 11 September 2023, Pelaksana Harian (Plh.) Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Moch. Arif Satiyo Widodo, S.H., M.H. didampingi Hakim, Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H. menghadiri kegiatan acara seminar Tindak Lanjut Undang-Undang Narkotika yang diselenggarakan di El Hotel Yogyakarta Malioboro. Kegiatan seminar yang dibuka secara langsung oleh Kepala BNN Provinsi DI. Yogyakarta, Andi Fairan, S.I.K, M.S.M., diikuti oleh jajaran BNN di Wilayah Provinsi Kota Yogyakarta, Aparat Penegak Hukum (Pengadilan, Kepolisian, Kejaksaan) Tingkat Provinsi DI. Yogyakarta dan Kota Yogyakarta, Kanwil Kemenkumham DI. Yogyakarta dan Lapas, Akademisi Universitas, Lembaga Bantuan Hukum(LBH)/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Advokat dan Lembaga rehabilitasi.
Kegiatan seminar Tindak Lanjut Undang-Undang Narkotika dengan tema “Politik Hukum Nasional dalam Perubahan Undang-Undang Narkotika “ diselenggarakan sebagai bentuk urgensi terhadap pembahasan perubahan/revisi materi muatan Undang-Undang Narkotika. Pada kegiatan seminar pemaparan materi disampaikan oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN dengan tema “Arah Kebijakan dan Politik hukum Nasional dalam perubahan Undang-Undangnomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” dan pemaparan materi oleh Plt. Direktur Hukum BNN dengan tema “Perkembangan dan Substansi Perubahan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”. Berdasarkan pemaparan materi yang telah disampaikan, acara dilanjutkan kegiatan diskusi dengan peserta yang hadir untuk mengetahui gambaran/pandangan dan masukan terhadap urgensi perubahan/revisi materi muatan Undang-Undang Narkotika.