Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti FGD Electronic Justice System Pada Peradilan Perdata, Pidana dan Tata Usaha Negara Di Provinsi DIY
Kamis, 15 Juni 2023, pukul 13.00 WIB sesuai surat Dekan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) nomor 181./C.4-VIII/VI/2023 tanggal 8 Juni 2023022, bertempat di Ruang Kerja, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. mengikuti kegiatan wawancara sebagai narasumber yang diselenggarakan oleh Tim Peneliti Fakultas Hukum UMY. Kegiatan wawancara dilaksanakan secara online melalui zoom meeting dalam rangka pelaksanaan penelitian terapan tahun kedua terkait Electronic Justice System pada Peradilan Perdata, Pidana dan Tata Usaha Negara di Provinsi DI. Yogyakarta yang telah diterapkan oleh Mahkamah Agung RI yang berdampak secara fundamental (reformasi peradilan) pada praktek pelayanan perkara dan persidangan dari konvensional menjadi elektronik (digital).
Kegiatan wawancara penelitian untuk mengetahui sejauh mana jumlah dan pelaksanaan penanganan perkara secara elektronik dalam perkara Pidana dan Perdata telah berjalan pada tahun 2022, kendala dan kelemahan dalam implementasi, proses berjalannya perkara serta ancaman cyber terhadap keamanan data perkara. Dalam kesempatan tersebut terkait kebutuhan informasi yang diperlukan oleh Tim Peneliti Fakultas Hukum UMY, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan data jumlah perkara dan menjelaskan perkembangan implementasi penerapan peradilan elektronik perkara perdata melalui e-Court, implementasi penerapan peradilan elektronik perkara pidana melalui e-Berpadu, penerapan administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan secara Elektronik (e-Litigation) yang telah diterapkan. Ketua dalam penjelasannya juga menyampaikan perkembangan peraturan-peraturan yang diterbitkan Mahkamah Agung RI sebagai dasar hukum implementasi e-Court, e-Berpadu dan e-Litigasi pada peradilan Perdata, Pidana serta berbagai kendala dalam implementasi peradilan elektronik perkara perdata melalui e-Court, penerapan administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan secara Elektronik (e-Litigation) dan kebijakan yang diambil sekaligus antisipasi terkait ancaman terhadap keamanan data perkara.