HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Pelatihan Cara Berinteraksi dengan Disabilitas Rungu dan Belajar Bahasa Isyarat

on Jumat, 27 Agustus 2021. Posted in Berita Terkini

Pelatihan Cara Berinteraksi dengan Disabilitas Rungu dan Belajar Bahasa Isyarat
Guna memperkuat dan memperkenalkan pengetahuan pihak Pengadilan terkait penggunaan Bahasa Isyarat sebagai cara berinteraksi dengan Disabilitas Rungu sehingga mampu memberikan pelayanan yang efektif dan maksimal bagi Disabilitas Rungu yang berhadapan dengan Hukum di Pengadilan, Wakil Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H.,M.H. dan Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mengikuti serangkaian kegiatan Pelatihan Cara Berinteraksi dengan Disabilitas Rungu dan Belajar Bahasa Isyarat pada Jumat 27 Agustus 2021 pukul 08.30 WIB sesuai dengan Surat Undangan Direktur Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Nomor: 101/SK/SAPDA/VIII/2021 tanggal 23 Agustus 2021.
 
Penggunaan Bahasa Isyarat untuk berkomunikasi dengan Disabilitas Rungu menjadi salah satu hal yang penting. Bahasa Isyarat adalah Bahasa nyata yang terletak di modalitas visual-gestural yang terdiri dari Bahasa yang terlihat dan diciptakan dengan penggunaan tangan dan tubuh bagian atas termasuk wajah Adanya pelatihan Bahasa isyarat bagi seluruh pihak Pengadilan juga dapat menjadi wadah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk membantu Disabilitas Rungu dalam menggunakan layanan Pengadilan dan sebagai upaya untuk mendukung tercapainya Pengadilan yang ramah Disabilitas. Pelatihan ini direncanakan berlangsung selama tiga (3) kali, 27 Agustus, 3 September dan 10 September 2021. Pelatihan dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting