MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA
KELAS IA
  HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

 

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Pengadilan Negeri Yogyakarta Menggelar Public Campaign "Gratis Biaya Perkara melalui POSBAKUM"

on Jumat, 01 Maret 2024. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Menggelar Public Campaign

Jumat, 01 Maret 2024, pukul 08.30 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta menggelar kegiatan public campaign untuk mengkampanyekan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang program “Gratis Biaya Perkara melalui layanan Pos Bantuan Hukum” di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Seluruh warga Pengadilan Negeri Yogyakarta baik Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Aparatur Sipil Negara dan tenaga PPNPN turut serta berpartisipasi pada kegiatan yang dilaksanakan dan dipusatkan di Titik Nol Kilometer Jogja diikuti. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menginformasikan dan mensosialisasikan Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan kepada masyarakat umum.

Dalam kegiatan public campaign, masyarakat yang berada di sekitar kawasan Titik Nol Kilometer dijelaskan dan diedukasi terkait program layanan gratis biaya perkara yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu (Prodeo) dimana untuk layanan tersebut pengadilan menyediakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang mudah diakses oleh pihak-pihak yang tidak mampu. Tak hanya itu kepada masyarakat juga diinformasikan terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah diterapkan dalam upaya untuk dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan (Anti Gratifikasi) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Pada saat kegiatan public campaign, pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta membentangkan spanduk yang berisi informasi “Gratis Biaya Perkara melalui layanan Pos Bantuan Hukum” di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan memberikan/membagikan  merchandise, brosur dan selebaran (pamflet) kepada pejalan kaki dan pengendara sepeda motor/mobil yang melintas di perempatan jalan titik nol kilometer. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menyebarkan pengetahuan dan informasi bagi masyarakat umum tentang layanan gratis biaya perkara di Pengadilan Negeri Yogyakarta khususnya bagi warga yang kurang mampu secara ekonomi.