Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti FGD dalam Rangka Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2023
Selasa, 11 April 2023, pukul 09.00 WIB memenuhi surat undangan Kepala Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI nomor 240/Bld.2/S/4/2023 tanggal 4 April 2023, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H. hadir sebagai peserta pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2023 dengan judul “Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Transformasi Pelayanan Publik pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya”. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Santika Premier Jogjakarta dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan, perwakilan Hakim, perwakilan Sekretaris/Panitera di tingkat pertama di lingkup Wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Pengadilan Tata Usaha dan Pengadilan Militer Yogyakarta.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Ketua pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Direktur Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SABDA), Ketua Ombudsman Daerah Yogyakarta (DIY). Pelaksanaan kegiatan FGD diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI, penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Koordinator Peneliti, dan pembukaan acara FGD sekaligus sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono, S.H., M.H. .
Pada acara inti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) masing-masing narasumber menyampaikan pemaparan dan informasi tentang Transformasi Pelayanan Publik yang berkembang dan diterapkan di satuan kerja yang kemudian dari hasil pemaparan tersebut menjadi bahan diskusi/dialog dengan para peserta FGD yang mengikuti. Maksud dan tujuan penyelenggaraan FGD yang dinisiasi oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI adalah sebagai bahan masukan dan informasi dalam mengevaluasi berbagai layanan yang ada dan berkembang serta sebagai kajian dalam penetapan standar penyediaan Pelayanan bagi Publik di Mahkamah Agung RI.