JAKARTA, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. menghadiri Undangan Penyerahan Penghargaan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dilaksanakan pada Selasa 14 Desember 2021 sesuai dengan Surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor: 2593/BP/HM.00/12/2021. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Ketua Mahkamah Agung RI, Gedung Mahkamah Agung RI Lantai 13.
Penyerahan Sertifikat SMAP diberikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H. kepada 7 (tujuh) Pengadilan Negeri. Ketujuh Pengadilan Negeri tersebut yaitu Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Denpasar, Pengadilan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Ternate, Pengadilan Negeri Padang dan Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Penyerahan Sertifikat SMAP didasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor: 63/BP/SK/XII/2021 tanggal 1 Desember 2021 tentang Penetapan Hasil Evaluasi I Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada 7 (tujuh) Pengadilan Negeri tersebut.