Penyusunan Data Inventarisasi BMN Pengadilan Negeri Yogyakarta oleh Badan Urusan Administrasi

Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan kegiatan Penyusunan Data Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) pada hari Selasa, 19 Mei 2026 pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut upaya tertib administrasi pengelolaan aset negara di lingkungan peradilan. Kegiatan penyusunan data inventarisasi BMN tersebut dilakukan oleh Badan Urusan Administrasi dengan melibatkan jajaran bagian umum dan pengelola BMN di lingkungan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Inventarisasi dilakukan terhadap berbagai aset dan barang milik negara guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.















