HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti FGD dengan Pusat Kajian Law, Gender and Society Fakultas Hukum UGM (LGS)

on Jumat, 24 September 2021. Posted in Berita Terkini

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti FGD dengan Pusat Kajian Law, Gender and Society Fakultas Hukum UGM (LGS)
Jumat 24 September 2021 pukul 13.00 WIB Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti Focused Group Discussion (FGD) dengan Pusat Kajian Law, Gender and Society Fakultas Hukum UGM (LGS) sesuai dengan Surat Undangan Ketua LGS Nomor: 11/LGS/IX/2021 tanggal 20 September 2021. FGD dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. FGD ini memiliki topik “Perubahan Identitas Transgender dalam Hukum Indonesia: Kebutuhan, Tantangan, dan Strategi ke Depan”. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menelusuri sejauh mana hukum Indonesia telah mengatur isu hak identitas sebagai hak asasi manusia, khususnya bagi transgender. Tidak hanya mencakup isu pergantian jenis kelamin, tetapi juga perubahan nama yang berkaitan dengan ekspresi gender.
FGD ini bertujuan untuk:
  1. Memperdalam pemahaman Tim Peneliti LGS mengenai kebutuhan perubahan identitas transgender dari perspektif psikologis;
  2. Memperdalam pemahaman Tim Peneliti LGS mengenai tantangan perubahan identitas transgender dari perspektif medis.
  3. Memperdalam pemahaman Tim Peneliti LGS mengenai tantangan dan peluang perubahan identitas transgender dari perspektif masyarakat dan agama;
  4. Memperdalam pemahaman Tim Peneliti LGS sekaligus mengkonfirmasi temuan mengenai tantangan dan peluang perubahan identitas transgender dari perspektif hukum, khususnya pengadilan;
  5. Memperdalam pemahaman Tim Peneliti LGS mengenai hak identitas transgender sebagai hak asasi manusia; dan
  6. Memetakan strategi ke depan untuk menjamin hak identitas transgender.