HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Pembinaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Kamis, 23 Desember 2021. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pembinaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri  oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta

YOGYAKARTA, Kamis 23 Desember 2021 pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan Rapat Pembinaan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta ke Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pembinaan dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. didampingi oleh Sekretaris, Kasubag Umum dan Keuangan serta Kasubag Kepegawaian Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pembinaan ini dilakukan di Ruang Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pembinaan ini merupakan sebagai Monitoring dan Evaluasi kinerja PPNPN setiap tahunnya. Pembinaan ini juga bertujuan untuk sebagai bahan pembuatan kontrak kerja yang baru terkait dengan aturan Pemerintah serta SOP Pengadilan yang harus diikuti dan ditaati.

Rapat Pembahasan Eksekusi, Relaas, Delegasi, dan Penyelsaian Panjar Biaya Perkara

on Rabu, 22 Desember 2021. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat Pembahasan Eksekusi, Relaas, Delegasi, dan Penyelsaian Panjar Biaya Perkara

Selasa 22 Desember 2021 Pengadilan Negeri Yogyakarta mengadakan Rapat Pembahasan Eksekusi, Relaas, Delegasi dan Penyelesaian Panjar Biaya Perkara. Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. didampingi oleh Hakim Pengawas Bidang, Tim Telaah Eksekusi, Panitera, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda PHI dan Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rapat dimulai pukul 08.30 WIB di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pada Rapat membahas berbagai masalah yang dihadapi, diantaranya adalah mengenai pengembalian sisa panjar yang harus secara elektronik dan mengenai tenggang waktu pemanggilan relaas.