Pada hari Jumat, 04 November 2022 pukul 15.25 WIB bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pejabat Humas, Heri Kurniawan, S.H., M.H. menerima tamu. Maksud dan tujuan kedatangan tersebut untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi terkait pencabutan izin pembantaran/berobat terhadap terdakwa perkara pidana karena yang bersangkutan sakit dan perlu dilakukan perawatan (opname).
Dalam penjelasannya, Pejabat Humas menyampaikan kepada pihak pemohon pembantaran untuk mengajukan kembali permohonan izin pembantaran kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut. Hal ini karena Pejabat Humas tidak berwenang mencampuri hal tersebut dan sepenuhnya merupakan kewenangan Majelis Hakim sebab proses perkara masih berjalan.
Jumat, 04 November 2022, bertempat di Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta, Ketua Panitia Kegiatan Sosialisasi PERMA nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan kompensasi kepada Korban Tindak Pidana, Wisnu Kristiyanto, S.H., M.H. memimpin rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan bersama tim panitia. Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi PERMA nomor 1 tahun 2022, direncanakan akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 7 November 2022 di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Dalam rapat persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Panitia Kegiatan membahas berbagai hal persiapan akhir sebelum kegiatan dilaksanakan diantaranya membahas terkait kesiapan materi kegiatan, susunan acara, jumlah peserta, dan akomodasi perlengkapan dalam kegiatan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik.