Articles in Category: Kegiatan Pengadilan
Apel Pagi Rutin Petugas PTSP 14 September 2022
Rabu 14 September 2022, pukul 08.00 WIB apel Pagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Yogyakarta dilaksanakan. Yang bertindak sebagai pimpinan Apel adalah Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi Panitera, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Umum Keuangan. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh petugas PTSP agar mempersiapkan diri dan memahami lebih mendalam mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam rangka persiapan evaluasi SMAP oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Kemudian Ketua Pengadilan Negeri juga berharap masing-masing petugas PTSP selain menguasai tugas dan SOP juga memahami hal-hal lain terkait informasi yang memungkinkan ditanyakan oleh pengguna layanan. Ketua Pengadilan juga memberikan arahan secara khusus kepada layanan PTSP Bagian Perdata terkait permohonan perwalian dan pengampuan yang diajukan akan mencermati dan memastikan prosedur serta kelengkapan data yang harus dipenuhi dalam pengajuannya. Kegiatan apel diakhiri dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan doa penutup oleh Kepala Sub Bagian Umum Keuangan.
Rapat Risk Register Pengadilan Negeri Yogyakarta
Selasa, 13 September 2022, pukul 13.30 WIB bertempat di ruang Command Center Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Agnes Hari Nugraheni, S.H., M.H. memimpin rapat pengarahan terkait pengisian Risk Register. Rapat diikuti oleh perwakilan Hakim selaku internal auditor, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Perwakilan Panitera Pengganti, Perwakilan Jurusita/ Jurusita Pengganti. Rapat pengarahan terkait pengisian Risk Register juga dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut hasil temuan Asesmen Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang telah dilaksanakan sebelumnya dimana dari hasil pemeriksaan Risk Register yang telah ada perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan.

















