Kampanye Simpatik Tolak Suap dan Gratifikasi Pengadilan Negeri Yogyakarta
Pada Hari Jumat, tanggal 26 Februari 2021 Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melakukan Kegiatan Kampanye Simpatik tolak Suap, pungli dan Gratifikasi yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA dalam memberikan pelayanan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan siap melayani masyakarakat serta menerangkan adanya sistem prodeo dan eraterang.
Aksi turun ke jalan ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. dengan diikuti Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Fahmiron, S.H.,M.Hum., Hakim Koordinator Kegiatan, Agus Setiawan, S.H. Sp.Not., Nasrulloh, S.H., Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H., Panitera Muda Hukum, Eka Surya Setiawan, S.H. serta beberapa Perwakilan Staf dan PPNPN.
Aksi kampanye simpatik tersebut dilaksanakan di Titik Nol Kota Yogyakarta menuju Kawasan Malioboro. Sebelum melakukan kegiatan kampanye ini, kegiatan dimulai berdoa dengan bersama berharap agar kegiatan kampanye ini berjalan aman dan lancar serta bermanfaat. Pada Kampanye Simpatik ini, selain memaparkan Pengadilan Negeri Yogyakarta siap menuju Pembangunan Zona Intergritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) juga kampanye ini memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA terdapat program atau sarana Prodeo dan Eraterang, yang mana informasi ini disampaikan secara langsung oleh Ketua Pengadilan serta melalui brosur yang dibagikan kepada masyakrat yang berada di lokasi. Kegiatan dilakukan dengan memperhatikan protokol Kesehatan Covid-19, serta kegiatan ini juga membagikan masyakarat masker dan handsanitizer yang disertakan brosur informasi mengenai Prodeo dan Eraterang dan sticker.