Selasa 18 Januari 2022 telah dilaksanakan Teguran/Aanmaning Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan Perkara Perdata dengan Nomor: 10/Pdt.Eks/2021/PN Yyk dan Perkara Hubungan Industrial (PHI) dengan Nomor: 2/Pdt.Sus.Eks/2022/PN Yyk dan Nomor: 3/Pdt.Sus.Eks/2022/PN Yyk. Kegiatan dilakukan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum yang didampingi oleh Panitera, Panitera Muda Perdata dan Juru Sita Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua Pengadilan yang menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Yogyakarta sudah melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dimana tidak akan terjadi proses atau unsur penyuapan di seluruh Hakim maupun Pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pada kesempatan yang sama, Ketua juga memeriksa seluruh dokumen yang harus disiapkan pada proses Aanmaning tersebut. Kegiatan diakhiri dengan penyampaian Panitera yang mana apabila dalam kurun waktu 8 (delapan) hari belum ada kesepakatan, maka Eksekusi akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan berjalan aman dan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.