HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata secara Sukarela/Damai

on Selasa, 06 Februari 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata secara Sukarela/Damai

Selasa, 6 Februari 2024, pukul 09.15 WIB, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Panitera dan Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan eksekusi perkara perdata secara sukarela/damai. Hal ini sehubungan dengan perkara permohonan eksekusi nomor 8/Pdt.Eks/2023/PN Yyk Jo nomor 89/Pdt.G/1999/PN Yyk tentang perkara objek sengketa tanah. Pelaksanaan eksekusi secara sukarela dilaksanakan di ruang Teleconference Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pelaksanaan eksekusi sukarela dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi dan Kuasa Hukum Termohon Eksekusi. Dalam pelaksanaan eksekusi sukarela, Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi menyerahkan sejumlah uang kepada Kuasa Hukum Termohon Eksekusi dan Kuasa Hukum Termohon Eksekusi menyerahkan Sertifikat Tanah Hak Milik yang terletak di Rejowonangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta kepada Kuasa Pemohon Eksekusi. Proses pelaksanaan eksekusi secara sukarela berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun.