HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Penyuapan Tahun 2024

on Senin, 08 Januari 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Penyuapan Tahun 2024

Memasuki Tahun Anggaran 2024 ini, pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024 pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Aula, Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Penyuapan Tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Master of Ceremony, kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Pakta Integritas untuk Hakim. Setelah pembaacaan Pakta Integritas untuk Hakim, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas untuk ASN yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Komitmen Bersama Anti Penyuapan yang diikuti oleh seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Yogyakarta.  Setelah pembacaan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Penyuapan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Penyuapan yang dimulai dari Ketua Pengadilan, diikuti Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh ASN Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas ini diharapkan seluluh pegawai pemerintah di lingkungan Pengadilan Negeri Yogyakarta dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bertekad untuk melaksanakan penyelengaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.