Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata

Pada hari Rabu, 7 Januari 2026, telah dilaksanakan Eksekusi pencairan rekening dan pembukaan SDB pada Bank Cimb Niaga Yogyakarta dan BPD Yogyakarta berdasarkan Penetapan KPN Nomor 4/Pdt.Eks/2024/PN Yyk, dalam perkara Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Yyk antara Heru Surjo Putra Melawan Dewi Anggraini, Dkk. Pelaksanaan Eksekusi ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Johana C. Lekbila S.IP., S.H, didampingi Panitera Muda Perdata dan Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta.






