Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Eksekusi Perkara Perdata

Pada hari Jumat, 9 Januari 2026, telah dilaksanakan Eksekusi pencairan rekening pada Bank Mandiri Yogyakarta berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 4/Pdt.Eks/2024/PN Yyk dalam perkara nomor 19/Pdt.G/2023/PN Yyk antara Heru Surjo Putra melawan Dewi Anggraini, Dkk. Pelaksanaan Eksekusi ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Johana C. Lekbila S.IP., S.H, didampingi Panitera Muda Perdata dan Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta.






