Pengadilan Negeri Yogyakarta Melakukan Kegiatan Teguran/Aanmaning
Jumat 10 Februari 2023 telah dilaksanakan Teguran/Aanmaning Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan Perkara Perdata dengan Nomor: 1/Pdt.Sus.Eks/2023/PN Yyk. Kegiatan dilakukan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta pada pukul 13.30 WIB. Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H.,M.H. yang didampingi oleh Panitera, dan Juru Sita Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua Pengadilan dilanjutkan dengan memeriksa seluruh dokumen yang harus disiapkan pada proses Aanmaning tersebut. Aanmaning merupakan tindakan dan upaya yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri yang memutus perkara berupa “teguran” kepada Tergugat (yang kalah) agar ia menjalankan isi putusan secara sukarela dalam waktu yang ditentukan setelah Ketua Pengadilan menerima permohonan eksekusi dari Penggugat. Definisi dan arti kata Aanmaning adalah suatu peringatan dari pengadilan kepada pihak berperkara.