Pengadilan Negeri Yogyakarta Melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan Penilai Publik

Kamis, 24 Juli 2025, pukul 15.15 WIB Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. melakukan pengambilan sumpah jabatan Penilai Publik (Appraisal). Pejabat Penilai Publik dari Kantor jasa Penilai Publik (KJPP) DSS & R yang ditunjuk dan disumpah sebagai Penilai Publik (Appraisal) yaitu Ihdani Rohman sesuai Surat Permohonan Pemohon Eksekusi pada:
- Nomor 1/Pdt.Eks.HT/2025/PN Yyk terhadap sebidang tanah pekarangan beserta bangunan yang terletak di Kelurahan Gedongkiwo, Kepanewon Mantrijeron, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta;
- Nomor 5/Pdt.Eks.HT/2025/PN Yyk terhadap sebidang tanah pekarangan beserta bangunan yang terletak di Kelurahan Wirogunan, Kepanewon Mergangsan, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta;
- Nomor 7/Pdt.Eks.HT/2025/PN Yyk jo nomor 78/Pdt.G/2024/PN Yyk terhadap sebidang tanah beserta bangunan yang terletak di Kelurahan Kemirirejo, Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah
Pelaksanaan penyumpahan ini dipandang perlu guna obyektivitas dan independensi pelaksanaan tugas-tugas Penilai Publik (Appraisal) dalam menjalankan tugasnya. Nantinya Apraisal yang ditunjuk akan melakukan penilaian aset Termohon Eksekusi guna keperluan eksekusi dan menyerahkan hasil penilaian atas aset tersebut kepada Pengadilan Negeri Yogyakarta.