Rapat Koordinasi Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata PN Yogyakarta
Selasa, 27 Februari 2024, pukul 10.15 WIB bertempat di ruang Command Center sesuai surat undangan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta nomor 45/KPN.W13.U1/HK.02/II/2024 tanggal 7 Februari 2024, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi, Panitera dan Jurusita melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan eksekusi perkara perdata nomor 5/Pdt.Eks/2023/PN Yyk bersama pihak-pihak terkait yang hadir diantaranya Pemohon Eksekusi, Polsek Mantrijeron dan jajaran, Danramil Mantrijeron, Satuan Pamong Praja, Pihak Kelurahan Gedongkiwo, Rukun Warga 14 dan Petugas PLN. Agenda pembahasan pokok dalam rapat koordinasi tersebut terkait pertimbangan dan masukan mengenai waktu pelaksanaan serta hal-hal teknis faktor keamanan dalam pelaksanaan eksekusi objek sengketa dari berbagai pihak khusus nya dari aparat keamanan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pelaksanaan eksekusi.