Senin, 29 Maret 2021 demi meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan Pengadilan Negeri Yogyakarta, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan PERMA No. 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Peradilan. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rapat dilaksanakan pukul 10.30 WIB. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H, M.Hum didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta, Widodo Budi Santoso, S.H., Kasubag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana, Evendi Nugroho, S.T. serta Kasubag Umum dan Keuangan, Waljiyanto, S.T.,M.M. Rapat juga dihadiri oleh PPNPN Pengadilan Negeri Yogyakarta bagian Satuan Pengamanan Pengadilan Negeri Yogyakarta dan bagian Cleaning Service.
Rapat ini membahas bagaimana seharusnya Satuan Pengamanan Pengadilan Negeri Yogyakarta menjalankan protokol Persidangan dan mengamankan lingkungan Peradilan Sesuai PERMA No. 5 Tahun 2020. Rapat ini juga memberitahu bahwa peran PPNPN bagian Cleaning Service Pengadilan Negeri Yogyakarta selain menjalankan tugas utama mereka, mereka juga mendapat peran tambahan sebagai Juru Sumpah pada saat Persidangan berlangsung. Rapat ini juga sebagai sosialisasi PERMA No. 5 Tahun 2020.