Kamis 5 Agustus 2021 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan Penularan dan Penanganan Covid-19 di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. yang dihadiri oleh Tim Satgas Covid-19 Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rapat diadakan di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta pada pukul 10.45 WIB. Rapat ini diadakan dalam rangka mengantisipasi untuk pencegahan, penyebaran atau penularan serta penanganan terhadap Covid-19 yang terjadi di lingkunan Pengadilan Negeri Yogyakarta serperti melakukan tracing.
Maksudnya adalah perlu dilihat siapa saja yang kontak dengan penyitas covid-19. apakah terdapat kontak erat atau tidak. Kemudian juga sebagai tugas Satgas Covid-19 harus melakukan advokasi bagi penyitas Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Protokol kesehatan, sikap yang positif, tenang dan tidak panik harus selalu dilakukan pada masa pandemi covid-19, seperti yang dikatakan Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri Yogyakarta.