Rapat Koordinasi Terkait Administrasi Perkara Eksekusi Terutama Pengisian pada Aplikasi SIPP
Kamis 1 September 2022 pukul 13.30 WIB telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Terhadap Kendala Terkait Administrasi Perkara Eksekusi Terutama Pengisian Pada SIPP. Rapat dipimping langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Perwakilan Hakim, Panitera, Panitera Muda Perdata dan Kasubag Perencaan Teknologi Informasi dan Pelaporan. Rapat diadakan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Pada rapat membahas kendala-kendala apa saja yang dihadapi terkait masalah administrasi perkara eksekusi terutama pada pengisian di aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pada rapat juga membahas bagaimana Standard Operating Procedure (SOP) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) terkait perkara Eksekusi. Rapat ini juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 222/DJU.3/HM02.3/8/2022 Tanggal 30 Agustus 2022 tentang pengadaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Perkara Eksekusi pada SIPP.