Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Eksekusi Perdata
Senin 18 Agustus 2022, pukul 13.35 WIB bertempat di ruang Command Center dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh Djauhar Setyadi, S.H., M.H. diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Perdata dan seluruh Jurusita dan Jurusita Pengganti. Dalam rapat monitoring dan evaluasi tersebut, Ketua menyampaikan arahannya terkait realisasi pelaksanaan permohonan eksekusi perkara perdata yang masih cukup rendah.
Hal ini juga sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum terhadap pelaksanaan permohonan eksekusi putusan perkara perdata dan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata oleh Pengadilan Negeri dan menegaskan kembali agar seluruh Pengadilan Negeri untuk mengoptimalkan penyelesaian permohonan eksekusi. Oleh karena itu perlu adanya telaah faktor-faktor baik internal dan eksternal yang timbul dan menghambat pelaksanaan permohonan eksekusi tersebut.